
Fenomena yang jamak dalam tradisi ibadah haji adalah tasyakuran sebelum berangkat haji. Tasyakuran ini modelnya beragam mulai dari orang yang diundang, waktu, makanan yang disuguhkan ataupun souvenir dan pernak-pernik yang lain. Motivasi dan latar belakangnyapun beragam, mulai dari sekedar mengikuti tradisi sampai dengan sebagai ajang pamer atau sebagai ukuran kesuksesan seseorang. Ibadah haji adalah ibadah yang tidak semua kaum muslimin ’dapat’ melakukannya dan secara sosial mempunyai posisi yang spesial di masyarakat Indonesia. Dalam tradisi etnis Jawa (Tgl) misalnya, seseorang yang sudah melaksanakan haji dianggap lebih dan terhormat dalam strata sosial dimasyarakat. Seseorang dianggap sukses dalam hidupnya setelah dia mempunyai rumah, dirumahnya ada mobil (walupun tidak pernah dipakai) dan bisa melaksanakan ibadah haji.
Namun ketika kita bicara ekses dari motivasi kolosal yang berlebihan, maka kita patut berhati-hati. Dalam realitanya motivasi yang berlebihan bisa menyebabkan orang menghalalkan cara dalam mencapai tujuan. Seseorang yang melihat lingkungan sekitarnya dapat merealisasikan tujuannya (dalam hal ini haji) maka bisa muncul 2 sikap, yang pertama timbul rasa cemburu
yang berefek positif sehingga menggairahkan mereka dalam bekerja. Sikap yang kedua adalah timbulnya rasa malu dengan keberhasilan orang lain sehingga menempuh segala cara agar mencapai kesuksesan yang bisa menyainginya. Di sinilah mulai terjadi penyimpangan niat dan bibit-bibit persaingan yang tidak sehat.
Niat semula yang ingin menyempurnakan rukun Islam sesuai dengan kemampuan dan karunia Allah SWT, membelok menjadi tidak ingin dikatakan orang lain tidak sukses dengan ukuran sudah bisa pergi haji. Jadi niat haji bukan karena Allah SWT tetapi karena orang lain. Dan itulah riya’, sebuah pekerjaan yang sulit untuk dideteksi keberadaannya.
Demikian juga dengan fenomena tasyakuran haji. Semula tasyakuran diniatkan sebagai ajang silaturrahim dan pamitan kepada lingkungan sekitar serta handai taulan. Isi dari tasyakuran haji intinya permohonan do’a agar perjalanan ke tanah suci lancar sekaligus motivasi bagi yang belum menunaikannya. Tasyakuran tersebut biasanya dilakukan satu atau dua minggu sebelum hari pemberangkatan.
Namun dalam perkembangannya juga mengalami pembelokan tujuan. Niat semula yang tulus berubah menjadi ajang deklarasi ke’mampu’an seseorang. Bahkan tasyakuran seolah menjadi sebuah rangkaian yang tak terpisahkan dari manasik haji. Semakin tinggi gengsi seseorang, maka semakin besar perhelatan yang digelar dalam rangka tasyakuran. Penceramah yang diundangpun menyesuaikan dengan kelas tasyakurannya. Kyai yang punya nama akan semakin meningkatkan gengsi. Walaupun hidangan yang disediakan tidak sebanding dengan nama besar kyai yang diundang ceramah.
Fenomena penyimpangan makna tasyakuranpun disikapi secara beragam. Sebagian calon jama’ah haji secara ekstrem memandang bahwa tidak perlu lagi melakukan tasyakuran. Mereka beranggapan bahwa momentum tersebut sia-sia saja bahkan cenderung negatif karena kita akan terjebak pada riya’ dan kesombongan. Sebagian yang lain mengatakan bahwa tasyakuran telah menjadi sebuah adat yang mau nggak mau kita harus ikuti, toh tidak menyalahi hukum agama. Masalah kita melaksanakannya dengan motivasi pamer atau yang lain itu urusan hati
masing-masing.
